BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang pelaksanaan study tour masih menjadi polemik.
Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung Dr. M. Hailuki, MSi menawarkan solusi mengganti study tour dengan field trip atau kunjungan lapangan bagi siswa SMA/SMK.
“Bagi siswa kelas 10 atau kelas 11 kegiatan field trip bisa jadi solusi dilakukan di dalam Provinsi Jabar sebagai bagian dari penilaian mata pelajaran,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, contoh kegiatan field trip seperti kunjungan ke desa wisata Lembur Pakuan di Subang, dusun Cipta Gelar di Palabuhan Ratu, Kampung Naga di Tasikmalaya, atau keraton Kasepuhan dan Kanoman di Cirebon.
Kegiatan field trip ujar Hailuki juga harus berkoordinasi dengan kantor cabang dinas pendidikan Provinsi di kota tujuan field trip tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar kegiatan field trip bisa diawasi oleh penilik dari kantor cabang dinas pendidikan Provinsi di wilayah yang bersangkutan.
“Adapun untuk kelas 12 tidak perlu ada field trip lagi karena sudah tingkat akhir tinggal nanti kegiatan kelulusan saja di sekolah,” ujarnya.
Namun lanjut Hailuki, apabila siswa kelas 12 mau melakukan piknik perpisahan maka bisa diselenggarakan secara mandiri oleh suatu kepanitiaan adhoc di luar tanggung jawab sekolah.
“Semoga gubernur berkenan mempertinbangkan ini sebagai solusi, karena field trip memang diperlukan bagi siswa untuk menambah wawasan melalui pengamatan langsung di lapangan. “
Terkait sikap beberapa bupati dan walikota yang memperbolehkan study tour bagi siswa SD dan SMP, menurut Hailuki itu hal wajar tidak bertentangan dengan gubernur.
“Karena SD dan SMP memang di bawah kewenangan pemkab dan pemkot, berbeda dengan SMA/SMK memang kewenangan pemprov,” ucapnya. ***





Discussion about this post