Pemerintah tengah menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para supir truk demi mengurangi praktik over Dimensional and Overload (ODOL) yang dapat membahayakan keselamatan di jalan.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kesejahteraan supir truk menjadi perhatian serius pemerintah.
“Yang selalu diutamakan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan para pengemudi mendapat perhatian. Mulai dari upah, jaminan kesehatan, hingga jaminan ketenagakerjaan harus dipastikan,” ujar AHY saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Langkah ini dinilai penting agar para pengemudi tidak lagi terpaksa melanggar aturan muatan demi mengejar pendapatan lebih.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Kris Puntadi, menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Supir truk harus didaftarkan ke BPJS agar mendapatkan perlindungan menyeluruh, tidak hanya soal upah, tapi juga jaminan sosial,” jelas Kris.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas penyesuaian tarif angkutan barang agar lebih adil bagi para supir.
Kris menyebutkan bahwa sistem tarif yang sesuai akan mendukung kelayakan upah para pengemudi.
“Tarif yang adil akan berpengaruh langsung pada kesejahteraan. Kami dorong agar standar gaji mereka bisa mengacu pada UMP atau UMPK, serta memastikan mereka terdaftar di BPJS,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa menciptakan ekosistem transportasi barang yang aman, adil, dan menyejahterakan semua pihak.




