BANDUNGUPDATE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar acara Media Gathering dengan tema “Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Pilkada 2024” di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung. Kamis, 12 Desember 2024.
Acara ini digelar bertujuan mempererat kolaborasi dengan media sekaligus menjadi ajang untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam menyampaikan apresiasi kepada media yang telah ikut mengawal proses demokrasi.
“Kita semua tahu peran media sangat penting, tidak hanya dalam mempublikasikan tahapan pemilu, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif bagi Bawaslu,” ujarnya.
Zacki mengungkapkan data Pengawasan dan pelanggaran selama tahun 2024, Bawaslu Jawa Barat mencatat total 270 dugaan pelanggaran.
Diantaranya 182 tindak pidana pemilihan, termasuk pelanggaran netralitas ASN (43 kasus), netralitas kepala desa (9 kasus), serta pelanggaran kampanye, seperti penggunaan tempat ibadah (3 kasus).
“76 kasus pelanggaran kampanye lainnya, termasuk pelanggaran administratif (6 kasus) dan kode etik penyelenggara negara (37 kasus),” jelasnya.
“Empat kasus tindak pidana pemilihan bahkan telah diputus di pengadilan, seperti pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Cianjur,” katanya.
“Bawaslu juga terus merekomendasikan pelanggaran netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tindakan lebih lanjut,” sambungnya.
Selain itu, terkait tren ujaran kebencian di media sosial, Zacky menjelaskan dalam konteks pengawasan dunia maya, TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk penyebaran ujaran kebencian, diikuti oleh Instagram, X (Twitter), dan Facebook.
Maka dari itu, Bawaslu mengingatkan pentingnya sinergi antara pengawas pemilu, masyarakat, dan media untuk meminimalisasi pelanggaran di ruang digital.
Sedangkan terkait sengketa Pilkada di MK, Zacky memaparkan ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Bogor, Bandung, Cirebon, dan Depok, tercatat mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bawaslu terus memantau proses tersebut hingga keputusan final,” ujar Zacky.
Lebih lanjut, Zacky menjelaskan melalui acara ini, Bawaslu Jawa Barat berharap mendapatkan masukan dari media terkait pelaksanaan pengawasan pemilu dan pilkada.
“Evaluasi ini menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan. Pilkada tidak hanya diawasi oleh Bawaslu, tetapi juga oleh masyarakat dan media, demi terciptanya demokrasi yang berkualitas,” tutup Zacky.***





Discussion about this post